Kota
Ende yang merupakan ibukota Kabupaten Ende saat ini dinilai layak menjadi
ibukota Provinsi Flores dikarenakan keberadaan Kota Ende yang berada di titik
tengah Pulau Flores sehingga cukup strategis untuk dijangkau oleh masyarakat di
Pulau Flores juga keberadaan Kota Ende yang memiliki nilai historis cukup
panjang.
Anggota
DPD RI, Safrudin Atasoge mengatakan hal itu pada saat melakukan tatap muka
dengan jajaran Pemda Kabupaten Ende, Selasa siang (28/7/2015) di Aula Kantor
Bupati Ende.
Safrudin
mengatakan ada berbagai alasan mendasar yang membuat Kota Ende layak dijadikan
sebagai Ibukota Provinsi Flores karena selain letaknya yang strategis
dibandingkan dengan daerah lain.
Kota
Ende juga memiliki rekam jejak sejarah yang cukup panjang bukan saja di Pulau
Flores namun bangsa Indonesia secara keseluruhan.
"Di
Kota Ende bapak Bangsa, Ir.Soekarno pernah hidup dan di kota tersebut ilham
akan dasar negara, Pancasila ditemukan. Jadi wajarlah kalau Kota Ende layak
ditetapkan sebagai Ibukota Provinsi Flores," kata Safrudin.
Secara
pribadi ujar Safrudin dirinya menilai Kota Ende layak ditetapkan menjadi
Ibukota Provinsi Flores namun demikian soal terwujudnya Provinsi Flores tentu
diperlukan perjuangan semua elemen baik itu masyarakat, pemerintah, DPRD juga
komponen lainnya sehingga dengan demikian keberadaan Provinsi Flores tidak
terus menjadi wacana dari waktu ke waktu.
"Bila
kita ikuti perkembangan yang ada keberadaan Provinsi Flores masih terus menjadi
polemik soal ibukota. Hal yang paling urgent tersebut harus disepakati dulu
sehingga tidak terus tersandera dengan masalah itu,"kata Safrudin.
Safrudin
mengatakan untuk menjadi sebuah ibukota Provinsi, maka Ende juga harus
dimekarkan menjadi dua daerah yang mana satunya adalah Kota madya dan satunya
Kabupaten. Ada Kota Madya Ende dan ada Kabupaten Ende.
"
Soal letak kabupaten dan kota tentu harus disepakati bersama," ujarnya.
Soal
pemekaran Provinsi Flores menurut Safrudin itu adalah hak masyarakat namun
untuk saat ini hal yang juga dirasa penting adalah soal Provinsi NTT yang akan
dijadikan sebagai Provinsi kepulauan karena dengan ditetapkan menjadi Provinsi
Kepulauan maka Provinsi NTT akan mendapatkan alokasi dana yang lebih besar dari
pemerintah pusat dibandingkan dengan kondisi saat ini.
"Hingga
kini Provinsi NTT masih dihitung sebagai provinsi daratan namun apabila sudah
ditetapkan menjadi Provinsi kepulauan maka luas lautan juga dihitung sehingga
dengan demikian alokasi dana pembangunan NTT akan lebih besar yang tentunya
akan berimbas pada pelaksanaan pembangunan di Provinsi NTT," kata
Safrudin.
Tulisan
ini merupakan repost dari http://kupang.tribunnews.com/ tanggal 30 Juli 2015
No comments:
Post a Comment