Berjalan, Mendaki, Melintas dan Menikmati Setiap Pesona yang Disuguhkan Alam

Wednesday, 10 August 2016

Ende Layak Jadi Ibu Kota Propinsi NTT


Kota Ende yang merupakan ibukota Kabupaten Ende saat ini dinilai layak menjadi ibukota Provinsi Flores dikarenakan keberadaan Kota Ende yang berada di titik tengah Pulau Flores sehingga cukup strategis untuk dijangkau oleh masyarakat di Pulau Flores juga keberadaan Kota Ende yang memiliki nilai historis cukup panjang.


Anggota DPD RI, Safrudin Atasoge mengatakan hal itu pada saat melakukan tatap muka dengan jajaran Pemda Kabupaten Ende, Selasa siang (28/7/2015) di Aula Kantor Bupati Ende.

Safrudin mengatakan ada berbagai alasan mendasar yang membuat Kota Ende layak dijadikan sebagai Ibukota Provinsi Flores karena selain letaknya yang strategis dibandingkan dengan daerah lain.

Kota Ende juga memiliki rekam jejak sejarah yang cukup panjang bukan saja di Pulau Flores namun bangsa Indonesia secara keseluruhan.

"Di Kota Ende bapak Bangsa, Ir.Soekarno pernah hidup dan di kota tersebut ilham akan dasar negara, Pancasila ditemukan. Jadi wajarlah kalau Kota Ende layak ditetapkan sebagai Ibukota Provinsi Flores," kata Safrudin.

Secara pribadi ujar Safrudin dirinya menilai Kota Ende layak ditetapkan menjadi Ibukota Provinsi Flores namun demikian soal terwujudnya Provinsi Flores tentu diperlukan perjuangan semua elemen baik itu masyarakat, pemerintah, DPRD juga komponen lainnya sehingga dengan demikian keberadaan Provinsi Flores tidak terus menjadi wacana dari waktu ke waktu.

"Bila kita ikuti perkembangan yang ada keberadaan Provinsi Flores masih terus menjadi polemik soal ibukota. Hal yang paling urgent tersebut harus disepakati dulu sehingga tidak terus tersandera dengan masalah itu,"kata Safrudin.

Safrudin mengatakan untuk menjadi sebuah ibukota Provinsi, maka Ende juga harus dimekarkan menjadi dua daerah yang mana satunya adalah Kota madya dan satunya Kabupaten. Ada Kota Madya Ende dan ada Kabupaten Ende.

" Soal letak kabupaten dan kota tentu harus disepakati bersama," ujarnya.

Soal pemekaran Provinsi Flores menurut Safrudin itu adalah hak masyarakat namun untuk saat ini hal yang juga dirasa penting adalah soal Provinsi NTT yang akan dijadikan sebagai Provinsi kepulauan karena dengan ditetapkan menjadi Provinsi Kepulauan maka Provinsi NTT akan mendapatkan alokasi dana yang lebih besar dari pemerintah pusat dibandingkan dengan kondisi saat ini.

"Hingga kini Provinsi NTT masih dihitung sebagai provinsi daratan namun apabila sudah ditetapkan menjadi Provinsi kepulauan maka luas lautan juga dihitung sehingga dengan demikian alokasi dana pembangunan NTT akan lebih besar yang tentunya akan berimbas pada pelaksanaan pembangunan di Provinsi NTT," kata Safrudin.




Tulisan ini merupakan repost dari http://kupang.tribunnews.com/ tanggal 30 Juli 2015 

No comments:

Post a Comment