Berjalan, Mendaki, Melintas dan Menikmati Setiap Pesona yang Disuguhkan Alam

Sunday 24 January 2016

Mulai Februari, Kantong Plastik Tidak Gratis Lagi


Kejadian bencana alam memang tak bisa dicegah, namun di antara risiko yang terhampar, setidaknya mencegah kerusakan alam adalah hal paling bijak yang bisa dilakukan. Sebab,
banyak bukti menunjukkan rusaknya alam adalah pemicu paling dasar dan bencana.
Atas dasar semangat itulah, nampaknya pemerintah mulai makin gencar melakukan kampanye pencegahan kerusakan lingkungan. Salah satu kebijakan tentang lingkungan yang akan diterapkan dalam waktu dekat di awal tahun 2016 ml adalah kebijakan pengurangan penggunaan kantong plastik.

Dilansir dan Beritasatu, mulai Februari 2016, warga yang berbelanja di minimarket, supermarket atau sejenisnya diwajibkan unutk membawa tas belanja sendiri. Jika tak membawa, kantong plastik yang disediakan oleh supermarket harus dibeli seharga tertentu. Kebijakan ini bertujuan baik untuk mengurangi perlahan penggunaan kantong plastik oleh masyarakat Indonesia. Untuk diketahui, kebijakan kantong plastik berbayar ini sudah menjadi budaya sejak lama di negara-negara maju.
Nantinya, kebijakan kantong plastik belanja berbayar ini akan diterapkan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Iewat Peraturan Menteri pada peringatan Hari Peduli Sampah Nasional 21 Februari mendatang. Secara bertahap, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) akan memperkenalkan kebijakan kantong plastik berbayar di 17 kota kepada pemerintah daerah, dunia usaha atau peritel modern, dan masyardkat.
Perlahan, kebijakan pengurangan kantong plastik ini akan menjadi kewajiban bagi seluruh supermarket, minimarket di kota-kota besar seperti DKI Jakarta, Bandung, Bekasi, Depok, Bogor, Tangerang, Solo, Semarang, Surabaya, Denpasar, Palembang, Medan, Balikpapan, Banjarmasin, Makassar, Ambon, dan Jayapura. Jika sudah terbiasa, kebiasaan baik pengurangan kantong plastik ini pasti akan menjadi budaya sendiri bagi masyarakat Indonesia.
Namun, terkait dengan harganya, KLHK mengakui belum merapatkan dengan peritel modern terkait. Akan tetapi menyontoh dan apa yang sudah diterapkan di negara-negara maju seperti Hong Kong, lnggris, dan Amsterdam, biaya satu lembar kantong plastik belanja kira-kira seharga 50 sen. Mungkin kalau diterapkan di Indonesid, satu Iembar plastik bisa seharga Rp. 500.
Namun ternyata, kebijakan kantong plastik berbayar mi sudah Iebih dulu diterapkan di Kota Cimahi dan Bandung. Bahkan dari Beritasatu.com dilaporkan di Kota Bandung ada kebijakan bahwa ketika masyarakat mengembalikan kantong plastik ke ritel akan dibayar kemball dalam bentuk uang.
Untuk diketahui, sampah plastik atau sampah anorganik selama ini selalu menjadi penyumbang volume sampah terbanyak di kota-kota besar di Indonesia. Data yang dilansir dah Beritasatu.com, Pada 2014 terdapat 64 juta ton sampah dan 9,6 juta ton di antaranya adalah sampah plastik. (cal)



Sumber: http://blog.act.id/kurangi-sampah-plastik-mulai-februari-2016-kantong-plastik-belanja-harus-dibeli/


No comments:

Post a Comment